Jangan Terlambat Mematenkan Tanaman Obat 14 May 2008
Posted by infomedis in Jangan Terlambat Mematenkan Tanaman Obat.Tags: hak paten, herbal, keladi tikus
3 comments
Anda pernah mendengar kapsul keladi tikus? Obat ini dikembangkan oleh Prof Dr Chris KH Theo dari Universiti Sains Malaysia sejak 1955. Dia meneliti tanaman keladi tikus (Typhonium flagelliforme), yang terbukti dapat menghentikan dan membunuh sel kanker, sekaligus bersifat antikanker dan antibakteri.
Prof Theo mengatakan, keladi tikus banyak tumbuh di Kedungwuni, Pekalongan. Saya lalu ”berburu” keladi tikus cukup lama di Kedungwuni, tapi tidak berhasil menemukannya (mungkin telah musnah?). Namun saya menemukannya di pematang sawah di daerah Demak, Kudus, dan Pati.
Saat ini keladi tikus dibudidayakan secara besar-besaran di Malaysia. Kapsulnya banyak dikonsumsi penderita kanker di Indonesia. Karena harganya sangat mahal, hanya kalangan tertentu yang mampu membelinya.
Masih banyak tanaman asli Indonesia yang dipatenkan dan diproduksi massal oleh negara lain seperti Jepang, Amerika, China, dan Malaysia. Ironisnya, masyarakat Indonesia harus mengimpornya untuk pengobatan modern, dengan harga yang fantastis pula!
Peringkat Kedua
Hal ini patut mendapat perhatian kita bersama. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya hayati, bahkan peringkat kedua (setelah Brazil) sebagai negara dengan megabiodiversity terbesar di dunia.
Merurut riset LIPI baru-baru ini, Indonesia mempunyai 30.000 spesies tumbuhan obat, atau 75 persen dari total spesies tanaman obat di seluruh dunia. Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk herbal yang kualitasnya setara dengan obat modern.
Potensi besar inilah yang ”ditangkap” Gubernur Jawa Tengah (saat itu Mardiyanto), ketika berkunjung ke China beberapa waktu lalu. Melihat perkembangan obat tradisional di China yang luar biasa, ia pun langsung menjalin kerja sama dengan Undip dalam pengembangan obat asli Indonesia.
Sebagai implentasinya, dibentuklah Institut Obat Asli Indonesia di Tembalang, Semarang. Tiga pusat kajian terlibat dalam kegiatan ini, yakni Pusat Kajian Budidaya (dengan leading sector Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah), Pusat Uji Simplisia dan Ekstrak (Dinas Kesehatan Provinsi), dan Pusat Pengembangan Obat dari Bahan Alam (Undip).
Kerja sama ini sangat tepat. Sudah saatnya pelestarian dan pengembangan obat tradisional dimulai dari sekarang, agar bangsa yang sebenarnya kaya raya ini tak terpuruk dan tergantung pada negara lain.
Beberapa Upaya
Jangan lagi terlambat mematenkan tanaman obat tradisional asli negeri ini, jika tidak ingin negara lain terus mematenkan plasma nuftah flora berkhasiat dari Indonesia. Ada beberapa upaya yang bisa kita lakukan. Pertama, memasukkan pemanfaatan tanaman obat asli Indonesia dalam kurikulum pendidikan. Hal ini bisa dimulai dari SD (mengenal tanaman obat berkhasiat), SMP (praktik membuat obat herbal), SMA (riset dan pengembangan), hingga peguruan tinggi yang memiliki program studi/fakultas farmasi.
Anak-anak perlu dilatih sejak dini untuk mencintai tanaman, antara lain dengan mengadakan outbond ke tempat budidaya tanaman obat, gerakan menanam tanaman obat di sekolah, dan mendirikan pojok jamu di setiap Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Kedua, menggelar pendidikan lanjutan dan pelatihan herbal bagi pelaksana farmasi (apoteker maupun asisten apoteker). Kalau perlu mengirim para apoteker untuk melanjutkan pendidikan herbal ke China.
Ketiga, pengembangan obat asli di masyarakat, baik melalui swapengobatan maupun pada sarana pelayanan kesehatan formal. Sarana pelayanan kesehatan formal bisa menerapkan herbal Indonesia sebagai salah satu layanan unggulannya. Penelitian dan pengembangan tanaman obat perlu ditingkatkan, yang difasilitasi pemerintah maupun perguruan tinggi.
Sumber: Suara Merdeka [edisi cetak]